Dukung Good Corporate Governance, KAI Daop 9 Jember Resmi MoU dengan Kejari Probolinggo

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

HALOJAWATIMUR.COM
—  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.


Kesepakatan ini ditandatangani oleh Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, S.H., M.H., di Kantor Kejari Probolinggo. Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat aspek hukum sekaligus mendukung kelancaran operasional perusahaan dalam menghadapi dinamika aktivitas perkeretaapian.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum di lingkungan KAI Daop 9 Jember. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, kami optimistis operasional perusahaan dapat berjalan lebih akuntabel, aman, dan terjamin dari sisi hukum, demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hengky.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan dan penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara, pemberian bantuan dan pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan. Tak hanya itu, kerja sama juga meliputi dukungan dalam percepatan investasi perkeretaapian, pembangunan proyek strategis, pemulihan aset, pertukaran data, hingga konsultasi dan koordinasi hukum.

Menurut Hengky, tantangan dalam menangani aspek hukum kerap muncul seiring kompleksitas operasional perusahaan. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang solid antara KAI dan Kejaksaan agar prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dapat terjaga.

“MoU ini sekaligus menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menciptakan kepastian hukum, memperkuat transparansi, dan mendukung terciptanya iklim bisnis yang sehat. Kami sangat menghargai kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, yang diyakini akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan layanan KAI kepada masyarakat,” tambah Hengky.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI dalam agenda Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, khususnya melalui penegakan hukum yang tegas, kolaboratif, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga.

Penulis : Afandy | Penerbit : Redaksi 
Lebih baru Lebih lama