Rp20 Miliar Digelontorkan, PERADI UTAMA Dukung Kader GMNI Jadi Advokat Berintegritas

Proses Penandatanganan MoU Antara Peradi Utama dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Alumni GMNI
HALOJAWATIMUR.COM
- Dalam upaya memperluas akses pendidikan hukum dan melahirkan kader advokat nasionalis yang berintegritas, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI Utama bersama DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk penyelenggaraan program beasiswa penuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi 3.000 kader lulusan Sarjana Hukum dan Hukum Islam.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025, di 126 Dimsum & Duck House, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus kedua organisasi, kader, serta awak media nasional.

Dari pihak PERADI Utama, MoU ditandatangani oleh Ketua Umum Prof. Dr. Hardi Fardiansyah dan Sekjen R. Jourda Ugroseno, SH., M.Kn. Sementara dari pihak PA GMNI, hadir Ketua Harian Ir. Arudji Wahyono dan Sekretaris Jenderal Dr. Abdy Yuhana, SH., MH.

Dalam sambutannya, Prof. Hardi Fardiansyah menyampaikan bahwa banyak lulusan hukum di daerah memiliki kemampuan dan idealisme kuat untuk menjadi advokat, namun terbentur persoalan ekonomi.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memperluas akses pendidikan hukum dan melahirkan advokat nasionalis yang berjuang di jalan keadilan. PERADI Utama siap memberikan beasiswa penuh bagi kader rekomendasi PA GMNI, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Arudji Wahyono menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan dan menyeleksi para penerima beasiswa dari kader dan alumni GMNI di seluruh Indonesia yang kini tersebar di lebih dari 300 cabang.

Ketua Umum DPP PA GMNI, Prof. Dr. Arief Hidayat, dalam sambutannya menyebutkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar pemberian beasiswa, melainkan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia hukum berideologi nasionalis.

“Kami ingin mencetak kader hukum yang tak hanya cerdas, tapi juga memiliki jiwa kerakyatan dan keberpihakan kepada nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya.

Inisiator program sekaligus Ketua Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPP PERADI Utama, Michael, SH, yang juga alumni GMNI Bondowoso, menjelaskan bahwa gagasan ini berangkat dari kepeduliannya terhadap banyak lulusan hukum yang berpotensi namun terkendala biaya.

“PERADI Utama telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk program beasiswa PKPA ini. Semoga dapat menjadi semangat bagi kader-kader muda untuk terus berjuang menegakkan hukum dengan integritas dan keberpihakan pada rakyat,” tegasnya.

Seleksi Ketat dan Komitmen Kader Para calon penerima beasiswa diwajibkan melengkapi dokumen administratif seperti Kartu Tanda Anggota GMNI, surat rekomendasi cabang, serta menyatakan komitmen menyelesaikan seluruh tahapan PKPA.

Beasiswa ini akan diprioritaskan bagi kader yang aktif dalam kegiatan organisasi dan advokasi masyarakat.

Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PA GMNI, Budianto Tarigan, SH, menilai bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam melahirkan “pendekar-pendekar hukum” yang berpihak pada rakyat.

“Kami ingin melahirkan advokat-advokat nasionalis yang menjunjung tinggi nilai keadilan sosial dan Pancasila,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Dr. Abdy Yuhana, yang menegaskan bahwa program beasiswa ini merupakan bagian dari transformasi gerakan alumni GMNI di bidang hukum nasional.

“PKPA beasiswa ini adalah wujud nyata peningkatan kualitas dan kapasitas kader hukum nasionalis di seluruh Indonesia,” katanya.

Dengan kerja sama ini, DPP PERADI Utama dan DPP PA GMNI berharap dapat menghadirkan wajah baru dunia advokat Indonesia yang lebih beragam, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Red)

Lebih baru Lebih lama