Bentrokan Pecah di Depan Grahadi Surabaya, Api Hanguskan Sejumlah Motor

Sejumlah masa membakar kendaraan sepeda motor aparat kepolisian (halojawatimur.com)
HALOJAWATIMUR.COM — Aksi protes gabungan masyarakat sipil di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/8), berujung ricuh. Massa terlibat bentrokan dengan aparat, bahkan api sempat berkobar di halaman gedung dan melalap sejumlah kendaraan.

Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8). Peristiwa itu terjadi saat demonstrasi di depan DPR RI berakhir ricuh.

Pantauan di lokasi, ratusan peserta aksi yang mengenakan pakaian kasual dan jaket ojol melempari aparat kepolisian yang berjaga dengan berbagai benda. Ketegangan semakin memanas ketika beberapa orang yang tidak jelas identitasnya diduga melemparkan bom molotov ke arah halaman sisi timur Grahadi. Akibatnya, api berkobar disertai kepulan asap hitam pekat yang membumbung ke udara.

Seruan “revolusi” berulang kali terdengar dari kerumunan massa. Situasi kian tidak terkendali ketika demonstran berusaha merobohkan kawat berduri yang dipasang aparat. Polisi merespons dengan penyemprotan water cannon untuk membubarkan massa. Kondisi ini membuat arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo lumpuh total.

Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia (KanHAM) KontraS Surabaya, Zaldi Maulana, menjelaskan bahwa aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya:

1. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan praktik penggunaan kekerasan berlebihan dalam setiap penanganan aksi massa.

2. Meminta pertanggungjawaban hukum terhadap seluruh personel kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan.

3. Memberikan restitusi dan pemulihan bagi seluruh korban kekerasan aparat pada rangkaian demonstrasi 25–28 Agustus 2025.

4. Membebaskan seluruh peserta aksi yang ditahan di Mapolda Metro Jaya.

5. Menjamin penerapan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas Kepolisian RI.

Hingga laporan ini diturunkan, bentrokan masih berlangsung. Massa belum membubarkan diri, sementara polisi terus memperkuat barisan penjagaan.

Penulis : Afandy | Penerbit : Redaksi

Lebih baru Lebih lama