Sengketa Lahan Pertanian Berkelanjutan Berujung Protes ke DPRD Jember

Para petani di Jember mendatangi Kator Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat, Rabu (20/8/2025).

HALOJAWATIMUR.COM
— Belasan petani di Jember mendatangi Kator Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat, Rabu (20/8/2025).

Kedatangan para petani tersebut untuk memprotes kebijakan Pemkab Jember yang menghapus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates.

Ketua Forum Komunikasi Petani Jember Jumantoro menilai, kebijakan tersebut mengancam kedaulatan pangan.

Sebab, lahan di dua kecamatan tersebut dialiri Sungai Mayang dan mampu menghasilkan tiga kali panen dalam setahun.

“Pemerintah pusat bicara menambah lahan produktif, kok di Jember justru mau dihapus. Ini tidak etis dan sangat merugikan petani,” tegasnya, Rabu (20/8/2025).

Kata Jumantoro, petani baru mengetahui adanya SK penghapusan dari media sosial, karena memang tidak ada sosialisasi resmi dari Pemkab.

Menurutnya, LP2B mestinya dilindungi.

“Kalau lahan produktif dihapus, maka bukan hanya petani yang rugi. Buruh tani bisa kehilangan pekerjaan, pengangguran bertambah, dan ekosistem pangan lokal terganggu,” ujarnya.

Para petani mendesak DPRD menjadi jembatan agar kebijakan itu dibatalkan.

Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tidak ada tindak lanjut.

“Kami akan turun lebih banyak lagi, bukan hanya ke dewan, tapi juga ke pendopo. Pemimpin itu dipilih rakyat untuk melayani rakyat, bukan menyengsarakan,” imbuhnya.

Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Mitra Kawula Nusantara Rico Ali Nurfiansyah mengatakan, penghapusan LP2B berpotensi membuka ruang bagi alih fungsi lahan produktif.

“Namun ini sangat bertentangan dengan Pasal 46 Undang-Udang Nomor 41 Tahun 2009. Di mana di situ dikatakan kalau lahan yang dialihfungsikan adalah lahan yang dialiri sawah, harus diganti tiga kali lipat,” paparnya.

Tiba di kantor dewan, para petani gagal bertemu Komisi B DPRD Jember, sehingga mereka pulang dengan tangan hampa karena agenda audiensnya gagal.

Penulis : Afandy  | Penerbit : Redaksi 
Lebih baru Lebih lama