UI dan MA Tandatangani MoU untuk Sinergi Akademik dan Praktik Hukum

Pertemuan UI dan Mahkamah Agung dalam penjajakan kerja sama (Humas UI/Halo Jawa Timur)

HALOJAWATIMUR.COM
 — Universitas Indonesia (UI) dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman / MoU untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik peradilan. 

Kolaborasi strategis ini ditujukan untuk mengembangkan hukum, meningkatkan kualitas penegakan keadilan, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hukum.

Kerja sama ini diwujudkan dalam berbagai program konkret, seperti magang bagi mahasiswa, pelatihan untuk aparatur peradilan, penelitian bersama, serta layanan bantuan hukum di daerah terpencil.

Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menyambut baik kemitraan ini. 

"Bagi UI, kemitraan ini memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dan penelitian yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan," ujarnya Selasa, (19/08/2025).

Beberapa inisiatif program yang telah dirancang antara lain:

1. Program Magang dan Akademik: Mahasiswa FH UI akan mendapat kesempatan magang di lembaga peradilan. Hakim Agung akan memberikan visiting lecture, menjadi penguji tesis, dan membimbing mahasiswa.

2. Peningkatan Kapasitas Hakim: UI menyediakan program pendidikan pascasarjana dan double degree khusus bagi para hakim untuk meningkatkan kompetensi mereka.

3. Penelitian Bersama: UI dan MA akan melakukan penelitian di bidang hukum perdata dan pidana untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti guna memperkuat sistem hukum nasional.

4. Layanan Masyarakat: Kedua institusi akan mengembangkan proyek bantuan hukum di daerah terpencil untuk memastikan akses keadilan yang lebih merata.

Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menyusun modul pelatihan berbasis studi kasus dan program pertukaran narasumber ahli. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkaya perspektif baik di lingkungan akademik maupun praktik peradilan, sehingga pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.


Penulis : Afandy  | Penerbit : Redaksi

Lebih baru Lebih lama