![]() |
Konferensi Mahasiswa Internasional, Soroti Penyempitan Ruang Sipil |
HALOJAWATIMUR.COM– Isu penyempitan ruang sipil atau civic space semakin sering muncul di ruang publik. Menjawab tantangan itu, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Malang menggelar 1st International Student Conference on Human Rights 2025 dengan mengangkat tema “Civic Space Protection, Social Justice, and Equality in the Era of Uncertainty”.
Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widianto, S.H., M.Hum., menyebut ruang sipil sebagai pilar utama demokrasi yang kini kian rapuh. “Ruang publik seharusnya menjadi wadah warga negara mengekspresikan haknya. Sayangnya, kondisi sekarang justru sering dipersempit, bahkan ditunggangi kepentingan tertentu. Akibatnya, civic space kehilangan makna sejatinya,” ujar Aan, Selasa (9/9/2025).
Ia menyoroti bahwa di Indonesia, aksi demonstrasi masih banyak ditangani dengan cara represif. Ada demonstran yang ditahan, bahkan diproses hukum, sementara rekaman lapangan menunjukkan adanya infiltrasi aparat dalam sejumlah aksi. “Itulah yang membuat ruang sipil semakin rapuh. Demokrasi tanpa ruang sipil hanya akan menjadi slogan. Civic space adalah oksigen bagi demokrasi. Jika tersumbat, demokrasi bisa mati,” tegasnya.
Menurut Aan, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Indonesia. Tren otoritarianisme juga terlihat di berbagai negara, ditambah meningkatnya konflik global yang mempersempit ruang kebebasan warga sipil. “Karena itu, tema ini kami angkat. Civic space bukan hanya isu nasional, melainkan juga isu dunia,” jelasnya.
Ia juga menekankan peran generasi muda dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. “Anak muda tidak boleh berhenti pada diskusi teoritis di kelas. Mereka harus hadir di ruang publik, menjaga demokrasi agar tetap hidup. Saat ini kita bisa lihat, gerakan mahasiswa menjadi motor penggerak aksi-aksi kritis. Mereka adalah agen penting pembuka ruang sipil,” tambahnya.
Penulis : Afandy | Penerbit : Redaksi