Probolinggo – Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo kembali mencatat tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kraksaan, sepanjang 2024 terjadi 2.635 perkara perceraian. Dari jumlah itu, 1.828 kasus merupakan cerai gugat yang diajukan istri, dan 807 kasus adalah cerai talak yang diajukan suami. Sebanyak 2.334 perkara telah diputus sepanjang tahun tersebut.
Fenomena ini mendapat sorotan dari penelitian kualitatif berjudul “Krisis Visi dalam Pernikahan: Studi Kualitatif tentang Perceraian di Kabupaten Probolinggo” karya Khoiri Afandy, S.H.. Penelitian yang melibatkan lima pasangan bercerai periode 2022–2024 itu mengungkap bahwa salah satu penyebab utama keretakan rumah tangga adalah krisis visi — perbedaan tujuan hidup antara suami dan istri yang tidak disepakati sejak awal pernikahan.
Perbedaan Harapan Picu Konflik
Dalam hasil risetnya, Afandy menjelaskan bahwa banyak pasangan memasuki pernikahan tanpa membicarakan secara mendalam visi bersama. Akibatnya, ketika perbedaan muncul, mereka tidak memiliki landasan kesepahaman untuk menyelesaikan masalah.
Perbedaan ini meliputi perencanaan keuangan, waktu memiliki anak, lokasi tempat tinggal, hingga arah karier masing-masing pasangan.
> “Banyak pasangan menikah tanpa membicarakan visi hidup secara matang. Ketika realitas tidak sesuai ekspektasi, konflik mudah membesar dan sulit diatasi,” ungkap Afandy dalam penelitiannya.
Rekomendasi: Pendidikan dan Konseling Berkelanjutan
Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan pendidikan pranikah dan konseling berkelanjutan. Materi seperti visi keluarga, perencanaan keuangan, dan pembagian peran rumah tangga harus dimasukkan dalam bimbingan nikah, bahkan diintegrasikan ke kurikulum sekolah dan madrasah.
Afandy juga menekankan pentingnya follow-up pendampingan setelah pernikahan, agar pasangan muda mendapatkan bimbingan dalam menghadapi perbedaan dan menjaga keharmonisan.
Langkah Preventif
Upaya yang bisa dilakukan antara lain:
Mengaktifkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di setiap kecamatan.
Menyediakan layanan konseling pasca nikah secara gratis.
Memberikan pelatihan komunikasi efektif bagi pasangan muda.
Mengembangkan program pembelajaran keluarga di sekolah.
Dengan meningkatnya angka perceraian, temuan ini diharapkan menjadi dasar evaluasi bersama bagi pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Probolinggo.
Penulis : Afandy | Penerbit : Redaksi