![]() |
Gambar Tiktok dan logo Live |
HALOJAWATIMUR.COM — Platform media sosial TikTok memutuskan untuk menghentikan sementara layanan Live di Indonesia terhitung sejak Sabtu, 30 Agustus 2025. Kebijakan ini diumumkan menyusul adanya aturan baru pemerintah terkait tata kelola ruang digital.
Manajemen TikTok dalam keterangannya menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara. “Kami mengambil langkah ini untuk memastikan layanan kami sejalan dengan ketentuan hukum di Indonesia,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
Fitur Live selama ini menjadi ruang penting bagi kreator untuk menjangkau audiens secara langsung, baik dalam aktivitas hiburan, edukasi, maupun penjualan produk. Tidak heran, keputusan penghentian sementara ini langsung menimbulkan keresahan di kalangan kreator dan pelaku usaha yang mengandalkan live streaming sebagai sumber pendapatan.
Meski begitu, layanan lain seperti unggahan video pendek, komentar, dan pesan pribadi masih tetap berfungsi normal. Dengan kata lain, penghentian hanya berlaku pada siaran langsung.
Pemerintah sebelumnya memang memperketat pengawasan konten digital, terutama yang berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan, pornografi, hingga praktik perjudian online. TikTok menegaskan siap bekerja sama dengan regulator demi terciptanya ekosistem digital yang aman bagi pengguna.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan fitur Live akan kembali dibuka. Pihak TikTok menyatakan masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik.
Penulis : Afandy | Penerbit : Redaksi