
DPR akan menggelar rapat evaluasi untuk menindaklanjuti tuntutan rakyat pasca aksi. (Instagram/sufmi_dasco) 
HALOJAWATIMUR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera melaksanakan rapat evaluasi menyusul aksi demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat tersebut akan dimulai pada Kamis 4 September 2025, dengan melibatkan seluruh pimpinan fraksi di parlemen.
Dasco menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan rakyat yang disuarakan oleh berbagai kelompok, termasuk mahasiswa, pascaaksi demonstrasi 25–31 Agustus 2025.
Evaluasi yang akan dibahas mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari tunjangan anggota dewan hingga transparansi kegiatan legislasi.
"Yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk 17+8," kata Dasco di Jakarta, Rabu 3 September 2025.
Ia menambahkan, DPR berkomitmen untuk melakukan pembenahan dalam waktu dekat.
"Kami dalam audiensi tadi juga sudah menyampaikan bahwa DPR juga dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan melakukan evaluasi-evaluasi menyeluruh baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco menyebut rapat evaluasi besok akan menyatukan pandangan seluruh fraksi.
"Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR," katanya.
Menurutnya, proses reformasi ini akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Evaluasi-evaluasi menyeluruh dan reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan," jelasnya.
Dasco menegaskan, momentum ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota dewan.
"Tentunya tekad daripada seluruh Anggota DPR yang mengambil pelajaran, memetik pelajaran dari peristiwa-peristiwa ke belakang untuk dijadikan evaluasi secara bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, tuntutan rakyat tersebut muncul sebagai rangkuman desakan publik yang ramai di media sosial, dengan tenggat waktu pemenuhan hingga 5 September 2025.
Tuntutan tersebut menekankan pada transparansi, reformasi, dan empati dari lembaga legislatif.
Penulis : Afandy | Penerbit : Redaksi