Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan Pemprov Jatim terus mengawal isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak membebani masyarakat.
Emil mengungkapkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) serta Wakil Menteri Dalam Negeri. Hasilnya, langkah yang diambil Pemprov Jatim dinilai sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri.
Menurut Emil, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan amanah khusus agar pemerintah provinsi lebih peka terhadap kenaikan PBB. Ia menekankan, meskipun tersedia mekanisme banding, pemerintah kabupaten dan kota sebaiknya proaktif melakukan pengecekan langsung terhadap objek pajak yang dinilai melonjak terlalu tinggi.
Lebih lanjut, Emil menyebut Kemendagri segera menerbitkan Surat Edaran sebagai acuan bersama pemerintah daerah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait PBB.
“Dengan adanya surat edaran itu, langkah pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota akan lebih kuat dalam mengantisipasi kenaikan PBB yang tidak wajar,” ujar Emil.
Penerbit : Redaksi